Senin, 11 Maret 2013

Idealisme Sebelum Menjadi “Guru”

                                                                  Oleh : Irawan
                                              Guru SDN 1 Payung- Bangka Selatan

BERDASARKAN Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 pasal 1 butir 1 dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut, seorang guru harus berbekal dengan berbagai kompetensi seperti: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Yang jelas, ada korelasi yang sangat erat antar beberapa kompetensi di atas karena saling berkaitan dan menunjang antara satu sama lain. Oleh karena itu, tentu sangat tidak ideal jikalau masih ada seorang guru yang justru hanya menguasai salah satu di antara keempat kompetensi tersebut di atas. Padahal, penting sekali untuk menggelorakan niatan serta komitmen serius para ‘Pahlawan Pencipta Insan Cendekia’ ini, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi diri secara maksimal demi membantu program pemerintah dalam rangka mengakselerasi perbaikan kualitas pendidikan di berbagai sektor secara merata dan berlanjut.

Tak sekedar pedagogik
Pada dasarnya, makna tersirat terkait dengan urgensi kompetensi guru yang terpapar dalam isi UU Guru dan Dosen tersebut tidak lain yaitu mengisyaratkan akan hadirnya sosok guru yang benar-benar produktif dan inspiratif bagi peserta didik maupun masyarakat luas. Selama ini tidak jarang muncul berbagai kritik dan desakan kuat dari banyak pihak agar semua khalayak guru tidak sibuk hanya dengan penguasaan kompetensi pedagogik.
Pada kompetensi pedagogik, seorang guru setidak-tidaknya menguasai pemahaman tentang wawasan ataupun landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, serta mampu memanfaatkan teknologi pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar sekaligus melakukan berbagai proyek pengembangan diri sebagai pendidik serta bagi peserta didiknya.

Ini tentunya terbuka lebar bagi seluruh khalayak guru dalam rangka mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki  peserta didiknya.
Nah, pertayaannya, apakah cukup seorang guru hanya dengan kemampuan kompetensi tersebut di atas? Jawabannya sudah barang tentu tidak cukup. Hal tersebut mengingat seiring dengan pertumbuhan masif berbagai model produk modernisme akhir-akhir ini yang terus membanjiri sekaligus membuat kita semakin terperangkap dalam iklim yang konsumtif serta hedonis. Sudah tidak bisa dipungkiri lagi hal tersebut bisa jadi akan mengancam nasib generasi muda-mudi usia sekolah kita jikalau pola serta tata kelola nasib pendidikan mereka sejak awal tidak terkelola secara jelas dan terarah. Inilah PR kita bersama agar ke depannya bagaimana mengupayakan berbagai upaya intensif agar sosok guru benar-benar mampu menjadi sosok profesional yang benar-benar produktif, kreatif, inovatif serta inspiratif bagi seluruh khalayak, khususnya bagi peserta didik.

Realitas selama ini menjadi memprihatinkan dikarenakan masih banyaknya ditemui sosok guru yang kerapkali melupakan bahkan mengindahkan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial mereka akibat terjebak dalam penguasaan pedagogik semata. Bisa kita bayangkan bagaimana nasib peserta didik kita selama ini jikalau kualitas pendidik sejak awal sudah tidak serius dengan standar kompetensi diri yang mestinya harus dimiliki secara komprehensif sebagaimana prasyarat undang-undang sejak awal. Kita tentu tidak perlu saling menyalahkan, akan tetapi menjadi sangat perlu untuk saling mengevaluasi serta terus bergegas demi mengakselerasi tumbuh-kembangnya kualitas kompentesi guru secara ideal.

Terus mengevaluasi diri
Evaluasi diri adalah hal penting bagi seorang guru. Melalui evaluasi diri, guru diharapkan mampu menggali kekurangan-kekurangannya. Melalui evaluasi diri, juga diharapkan seorang guru dapat mengenali jati dirinya, merenung, berpikir agar terus berupaya mengintrospeksi diri. Melalui tulisan ini, penulis ingin mengajak seluruh khalayak guru dimanapun berada, khususnya seluruh rekan guru yang ada di berbagai pelosok bumi Serumpun Sebalai untuk terus konsisten dan penuh pengabdian dalam menggelorakan spirit pengabdian diri agar benar-benar layak tetap digugu dan ditiru.

Secara psikologis, idealnya seorang guru terhadirkan sebagai sosok yang berkepribadian dan berkarakter kuat, siap serta sangat handal (profesional) dalam memecahkan berbagai fenomena dan persoalan yang muncul di lingkungan sekitar sekolah maupun sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial tidak kalah penting wajib untuk dikuasai oleh seorang guru. Kedepannya  sosok guru begitu dinanti, mampu mengatasi berbagai persoalan dengan bijak dan santun, lebih cerdas, lebih rasional, lebih manusiawi, lebih bermoral dan beradab, dan tentunya cinta lingkungan alamnya yang hijau dan lestari.

Setiap guru tentu memiliki karakter yang beranekaragam, namun perbedaan ini bukanlah untuk menciptakan blok-blok sosial, perbedaan tersebut sesungguhnya hanyalah sebagai simbol yang menunjukkan karakter mereka. Karakter sebagai pendidiklah sesungguhnya yang menjadikan “GURU” berbeda.

Yang perlu dipahami tentunya tidak lain yaitu guru tidak hanya berposisi sentral di dalam lingkungan sekolah atau kedinasannya saja, akan tetapi juga mampu menjadikan diri selaku guru bagi lingkungan sekitar dan masyarakat umum. Oleh karena itu, bagi rekan-rekan guru dimanapun berada, tingkatkan kompetensi melalui berbagai usaha dan upaya untuk semakin menggali potensi diri dan mengembangkannya demi kemajuan anak bangsa, selalu optimis, belajar, belajar dan bersabar dan betul-betul menjadi seorang “GURU”.(*)

0 komentar:

Posting Komentar