Pada dasarnya perubahan prilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta didik
dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki
oleh seorang guru. Atau dengan kata lain guru mempunyai pengaruh
terhadap perubahan perilaku peserta didik. Untuk itulah guru harus dapat
menjadi contoh (suri tauladan) bagi peserta didik, karena guru adalah
refresentatif dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat
yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Keteladanan adalah making something as an example, providing a model
yang artinya, menjadikan sesuatu sebagai teladan. Istilah keteladanan
banyak diadopsi dari bahasa Arab uswah yang terbentuk dari huruf-huruf
“hamzah”, “as-sin”, dan “al-waw”. Secara etimologi, setiap kata bahasa
Arab yang terbentuk dari ketiga huruf tersebut memiliki persamaan arti
yaitu pengobatan dan perbaikan. Ibn Zakaria dalam Arief (2002)
menjelaskan bahwa uswah dapat diartikan dengan qudwah yang merujuk pada
makna mengikuti atau yang diikuti.
Keteladanan adalah segala sesuatu yang terkait dengan perkataan,
perbuatan, sikap, dan prilaku seseorang yang dapat ditiru atau
diteladani oleh pihak lain. Sedangkan guru atau pendidik adalah pemimpin
sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh
danpemimpin umat (Isa, 1994). Jadi, keteladanan guru adalah contoh yang
baik dari guru baik yang berhubungan dengan sikap, prilaku, tutur kata,
mental, maupun yangterkait dengan akhlak dan dan moral yang patut
dijadikan contoh bagi peserta didik. Hal ini penting dimiliki tenaga
pendidik untuk dijadikan dasar dalam membangun kembali etika, moral, dan
akhlak yang sudah sampai pada tataran yang menyedihkan.
Guru adalah pemimpin opini, sehingga harus memiliki keteladanan yang
dapat ditiru dan diikuti oleh kebanyakan pihak lain. Tenaga pendidik
merupakan opinion leader dalam lingkungan institusi pendidikan juga
memiliki posisi sentral dalam membentuk karakter atau kepribadian
peserta didik. Keteladanan dalam diri seorang pendidik berpengaruh pada
lingkungan sekitarnya dan dapat memberi warna yang cukup besar pada
masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, keteladanan itu akan
mampu mengubah prilaku masyarakat di lingkunganya. Sosok tenaga
pendidik seperti guru, atau dosen dengan profesinya melekat di mana saja
mereka berada, sehingga kata „‟ guru ‟‟ selalu dipergunakan sebagai
identitas, baik ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan dunia
pendidikan, maupun kegiatan di luar ranah pendidikan. Sekalipun
demikian, karakteristik dan indikator guru teladan itu masih menjadi
sangat dilematis mengingat belum adanya standar baku yang dapatdijadikan
landasan dasar untuk membangun keteladanan itu sendiri.
Salah satu karakteristik yang perlu dimiliki oleh guru sehingga dapat
diteladanioleh muridnya adalah kerendahan hati (Santoso, 2008). Guru
akan memiliki kebribadian yang diidolakan jika berani mengakui kesalahan
(jika memang telah terjadi kesalahan)sebagai perwujudan kerendahan
hati. Sering terjadi, seorang guru dengan dalil menjaga kewibawaan
sering tidak berprilaku rendah hati di hadapan siswa padahal guru tidak
menyadari bahwa setiap langkah, tutur kata, cara pandang, dan berbagai
respon yang ditampilkan menjadi bahan penilaian dan pembicaraan bagi
para siswa.Tentu saja keteladanan buruk mengacaukan pemahaman mereka,
yang berujung pada pencitraan konsep diri menjadi kurang baik. Pada
prinsipnya, terdapat korelasi positif antara keteladanan guru dan
kepribadian siswa, yang oleh Johnson digambarkansebagai “ No matter how
brilliant your plan, it won’t work if you don’t set an example ”
(bagaimana pun briliannya perencanaan anda, itu tidak akan berjalan jika
tidak dibarengi dengan keteladanan). Dengan demikian, guru dipandang
sebagai sumberketeladanan karena sikap dan perilaku guru mempunyai
implikasi yang luar biasaterhadap siswa (Nuh, 2009)
Lebih jauh Abdullah Nashih Ulwan dalam Dwiastuti (2006) memberikan resep
untuk membentuk keteladanan guru dan orang tua dalam membentuk
kepribadian anak. Keteladanan orang tua meliputi: kejujuran, amanah,
iffah (menjaga diri dariperbuatan yang tidak diridhoi), pemberian kasih
sayang, perhatian, menyediakan sekolah yang cocok, dan memilihkan teman
bagi anaknya. Sebagai pendidik, orang tua harus menampilkan sifat-sifat
tersebut anak dapat memiliki pondasi nilai-nilai yang kokoh sebagai
bekal untuk menapaki kehidupan selanjutnya. Sedangkan keteladanan yang
perlu dicontohkan guru kepada siswanya mencakup ketakwaan,
keikhlasan,keluasan ilmu, sopan-santun, dan tanggung jawab.Berdasarkan
pandangan tersebut di atas, keteladanan tenaga pendidik yangharus
ditanamkan ke pada peserta didik mencakup integritas, profesionalitas,
dan keikhlasan.
1. Integritas
Integritas dalam Kamus Landak (2010) didefinisikan sebagai
“wholeness,completeness, entirety, unified “. Keutuhan yang dimaksud
adalah keutuhan dalamseluruh aspek hidup, khususnya antara perkataan dan
perbuatan. Integritas berarti, “the condition of having no part taken
away ” atau ” the character of uncorrupted virtue.” Seringkali kita
menggunakan kata integritas, etika, dan moralitas secarabergantian untuk
menunjukkan maksud yang sama. Padahal secara sederhana,etika adalah
standar tentang mana yang benar dan salah, baik dan jahat. Apa yang kita
pikir benar dan baik, itulah etika kita. Sedangkan moralitas adalah
tindakan aktual tentanghal yang benar dan salah, baik dan jahat. Jadi,
kalau etika ada di level teoretik, makamoralitas ada di level praktik.
Integritas sendiri adalah integrasi antara etika danmoralitas. Semakin
terintegrasi, semakin tinggi level integritas yang ada (Glorianet,2010:
3). Dengan demikian, integritas dapat menghasilkan sifat keteladanan
seperti kejujuran, etika, dan moral.
Kejujuran adalah investasi sosial yang harus dimiliki dan ditulari oleh
guru untukmenimbulkan kepercayaan dari murid dan orang tua, masyarakat,
dan parastakeholder. Kejujuran adalah mengakui, berkata atau memberikan
suatu informasiyang sesuai kenyataan dan kebenaran. Dalam praktek dan
penerapannya, secarahukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai
dari ketepatan pengakuan atau apayang dibicarakan seseorang dengan
kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bilaberpatokan pada arti kata yang
baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidaksesuai dengan
kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai
yangsebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak
jujur, menipu,mungkir, berbohong, munafik atau lainnya. Oleh karena itu,
kejujuran harus menjadisenjata yang paling ampuh bagi guru dalam
menjalankan tugas prefesinya sehingganilai-nilai kejujuran itu dapat
ditanamkan dalam diri siswa atau peserta didik
Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip-prinsip dan
nilai-nilai yangmenurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat
diterima dan dilaksanakansecara benar dan layak. Dengan demikian prinsip
dan nilai-nilai tersebut berkaitandengan sikap yang benar dan yang
salah yang mereka yakini. Etika sendiri sebagaibagian dari falsafah
merupakan sistim dari prinsip-prinsip moral termasuk aturan-aturan untuk
melaksanakannya (Suryokusumo, 2010). Jadi, integritas yang ditunjukkan
olehguru dalam menjalankan tugas berdasarkan profesi keguruannya berupa
adalahkejujuran, kepatuhan, etika, dan moral seharusnya mengakar dalam
pribadi gurusehingga dapat menjadi idola bagi siswanya.
2. Profesionalitas
Profesional berasal dari kata profesi yang artinya satu bidang
pekerjaan yangingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Pengertian
profesional adalah pekerjaan ataukegiatan yang dilakukan oleh seseorang
dan menjadi sumber penghasilan kehidupanyang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan, yang memenuhi standar, mutuatau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-undang
RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2005). Berbicara mengenai profesional,
pemikiran orang tertuju pada dua hal. Pertama , orang yang menyandang
suatu profesi. Orang yang profesional biasanya melakukan pekerjaan
sesuai dengan keahliannya dan mengabdikan diri pada pengguna jasa dengan
disertai rasa tanggung jawab atas kemampuan profesionalnya itu.
Kedua , kinerja seseorang dalam melakukan pekerjaanyang sesuai dengan
profesinya (Saudagar dan Ali Idrus, 2009). Profesi adalah suatu jenis
pekerjaan yang berkaitan dengan bidang (keahlian, keterampilan, teknik)
tertentu,semakin ahli, maka semakin profesional pekerjaannya. Sedangkan
yang dimaksud dengan profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang
pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
(1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan
akhlak mulia, (3) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (4) memiliki kompetensi yang
diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (5) memiliki tanggung jawab atas
pelaksanaantugas keprofesionalan, (6) memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (7) memiliki kesempatan untuk
mengembangkan keprofesionalan secaraberkelanjutan dengan belajar
sepanjang hayat, (8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (9) memiliki organisasi profesi
yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru. Prinsip-prinsip tersebut tercermin dalam setiap
cara berpikir,bertindak dan berprilaku baik dalam menjalankan aktivitas
pembelajaran di sekolahmaupun setelah berada di lingkungan keluarga dan
masyarakat.
Profesionalisme adalah kemahiran yang dimiliki oleh seorang yang
profesional(Princeton, 2009). Dengan kata lain, profesionalisme
dipandang sebagai suatu keahlianyang melekat pada diri seseorang dalam
melakukan segala bentuk pekerjaan secara profesional. Lebih jauh
profesionalisme merupakan proses pemberian pekerjaan yang menjadi
profesi untuk mencapai status profesional. Profesionalisasi adalah
prosesatau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang
menjadi profesional. Sedangkan, profesionalitas merupakan sikap para
anggota profesi yang benar-benar menguasai profesi yang dimilikinya.
Dalam perspektif teori yang berhubungan dengan praktek-praktek
pendidikan, konsep professionalism (profesionalisme), professionality
(profesionalitas, and professional development (pengembangan
professional) sering menjadi kajian menarik untuk didiskusikan.
Pengembangan professional juga dipandang sebagai kegiatan yang
berorientasi pada tujuan untuk memperbaiki pembelajaran (Keller, 2003).
Pengembangan professional sering digunakan secara sinonimik dengan
pengembangan staf dan pengembangan guru yang merujuk pada segala upaya
yang dilakukan untuk memperbaiki pembelajaran yang dilakukan dalam suatu
lembaga pendidikan. Jadi, yang dimaksud dengan profesionalisme guru di
sini adalah komitmen guru sebagai tenaga pendidik yang memiliki keahlian
dalam ilmu kependidikan dan secara terus-menerus meningkatkan kemampuan
untuk melalukan tugas-tugas keprofesionalannya. Dengan demikian, guru
profesional adalah guru yang memiliki idealisme, komitmen, kualified,
kompeten, tanggungjawab, prediktif, analitik, kreatif, dan demokratis.
Siswa yang menjadikan guru sebagai idola akan berusaha untuk mencontohi
dan meneladani sifat-sifat professional ini dalam bertindak dan
bertutur.
3. Keikhlasan
Nampaknya integritas dan profesionalitas saja belum dapat
membangunpersonalitas tenaga pendidik yang patut dijadikan contoh bagi
peserta didik, tetapiharus melibatkan keikhlasan yang terlahir dari hati
yang bersih dan akhlak yang terpuji.Keikhlasan adalah suatu kondisi
jiwa yang termotivasi secara intrinsik untuk melakukansuatu perbuatan
atas dasar penyerahan diri ke pada sang pencipta, bukan karenamotivasi
ekstrinsik ingin dilihat dan didengar, mendapatkan pujian serta
kedudukanyang tinggi dari orang lain.
Tanesia dan Daniel (2010) dan Santoso (2010) menjelaskan tentang hakekat
ikhlas yang menghasilkan berbagai manfaat dalam menjalankan tugas.
Pertama ,keikhlasan dapat menjernihkan pikiran seseorang untuk berbuat
demi untukkemaslahatan umum, berpikir jauh ke depan, dan tidak berpikir
primordial. Segalaperbuatan, perkataan, dan perasanaan secara totalitas
dipersembahkan kepadakeridhaan sang pencipta. Kedua , terhindar dari
keinginan dan perbuatan buruk yang tidak mendatangkan manfaat.
Pengorbanan waktu, tenaga, dan harta hanya untuktujuan mendatangkan
kebaikan bagi semua orang. Ketiga , segala kontribusi yangdiberikan
bukan untuk ditukarkan dengan segala sesuatu yang berbentuk
materi,melainkan bernuansa sosial. Keempat , mengembangkan silaturahim
antara sesamamanusia. Seorang guru dalam melaksanakan profesinya,
seharusnya mengintegrasikankeikhlasan ini dalam mengiringi setiap
aktivitas pembelajaran sehingga menjadi modalsocial yang perlu
diteladani oleh peserta didik.Sebagai kesimpulan, keteladanan pendidik
untuk memiliki integritas,profesionalitas, dan keikhlasan akan dapat
membangun karakter peserta didik sehinggamampu mengintegrasikan
nilai-nilai kejujuran, moral, etika, kepatuhan, keikhlasan,keluasan
ilmu, sopan-santun, dan tanggung jawab ke dalam perkatanaan,
perasaan,sikap, dan prilaku yang berujung pada pembangunan karakter
bangsa secara keseluruhan.